Perkembangan TIK

Perkembangan TIK Bila dilacak ke belakang, terdapat beberapa tonggak perkembangan teknologi yang secara nyata memberi sumbangan terhadap eksistensi TIK saat ini. Pertama adalah temuan telepon oleh Alexander Graham Bell pada tahun 1875. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan penggelaran jaringan komunikasi dengan kabel yang melilit seluruh daratan Amerika, bahkan kemudian diikuti pemasangan kabel komunikasi trans-atlantik. Inilah infrastruktur masif pertama yang dibangun manusia untuk komunikasi global. Memasuki abad ke-20, tepatnya antara tahun 1910-1920, terealisasi transmisi suara tanpa kabel melalui siaran radio AM yang pertama (Lallana, 2003:5). Komunikasi suara tanpa kabel segera berkembang pesat, dan kemudian bahkan diikuti pula oleh transmisi audio-visual tanpa kabel, yang berwujud siaran televisi pada tahun 1940-an. Komputer elektronik pertama beroperasi pada tahun 1943, yang kemudian diikuti oleh tahapan miniaturisai komponen elektronik melalui penemuan transistor pada tahun 1947, dan rangkaian terpadu (integrated electronics) pada tahun 1957. Perkembangan teknologi elektronika, yang merupakan soko guru TIK saat ini, mendapatkan momen emasnya pada era perang dingin. Persaingan IPTEK antara blok Barat (Amerika Serikat) dan blok Timur (eks Uni Sovyet) justru memacu perkembangan teknologi elektronika lewat upaya miniaturisasi rangkaian elektronik untuk pengendali pesawat ruang angkasa maupun mesin-mesin perang. Miniaturisasi komponen elektronik, melalui penciptaan rangkaian terpadu, pada puncaknya melahirkan mikroprosesor. Mikroprosesor inilah yang menjadi ‘otak’ perangkat keras komputer, dan terus berevolusi sampai saat ini. Di lain pihak, perangkat telekomunikasi berkembang pesat saat mulai diimplementasi-kannya teknologi digital menggantikan teknologi analog yang mulai menampakkan batas-batas maksimal pengeksplorasiannya. Digitalisasi perangkat telekomunikasi kemudian berkonvergensi dengan perangkat komputer yang dari awal merupakan perangkat yang mengadopsi teknologi digital. Produk hasil konvergensi inilah yang saat ini muncul dalam bentuk telepon seluler. Di atas infrastruktur telekomunikasi dan komputasi inilah kandungan isi (content) berupa multimedia, mendapatkan tempat yang tepat untuk berkembang. Konvergensi telekomunikasi-komputasi-multimedia inilah yang menjadi ciri abad ke-21, sebagaimana abad ke-18 dicirikan oleh revolusi industri. Bila revolusi industri menjadikan mesin-mesin sebagai pengganti ‘otot’ manusia maka revolusi digital (karena konvergensi telekomunikasi-komputasi-multimedia terjadi melalui implementasi teknologi digital) menciptakan mesin-mesin yang mengganti (atau setidaknya meningkatkan kemampuan) ‘otak’ manusia. Indonesia pernah menggunakan istilah telematika (telematics) untuk maksud yang kurang lebih sama dengan TIK yang kita kenal saat ini. Encarta Dictionary mendeskripsikan telematics sebagai telecommunication+informatics (telekomunikasi+informatika) meskipun sebelumnya kata itu bermakna science of data transmission. Pengolahan informasi dan pendistribusiannya melalui jaringan telekomunikasi membuka banyak peluang untuk dimanfaatkan di berbagai bidang kehidupan manusia, termasuk bidang pendidikan. Ide untuk menggunakan mesin-belajar, membuat simulasi proses-proses yang rumit, animasi proses-proses yang sulit dideskripsikan, sangat menarik minat praktisi pembelajaran. Tambahan lagi, kemungkinan untuk melayani pembelajaran yang tak terkendala waktu dan tempat, juga dapat difasilitasi oleh TIK. Sejalan dengan itu mulailah bermunculan berbagai jargon berawalan e, mulai dari e-book, e-learning, e-laboratory, e-education, e-library dan sebagainya. Awalan e- bermakna electronics yang secara implisit dimaknai berdasar teknologi elektronika digital.

Rabu, 29 Oktober 2008

UNDANG-UNDANG HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

A.Menjelaskan UUD Hak Atas Kekayaan Intelektual
Perkembangan komputer mampu menembus semua aspek kehidupan mulai dari ekonomi,politik,bisnis,pemerintahan,pelayanan public,pendidikan bahkan rumah tangga.
Dalam cyberspace,seseorang dapat mengenal teman dari berbagai negara tanpa harus bertemu secara fisik.Tetapi hal seperti ini seseorang tidak mau menunjukan diri yang sebenarnya.Perkembangan ini tidak lepas dari jasa programer yang terus menerus menciptakan software untuk mendukung operasional komputer.
Perkembangan terhadap kekayaan intelektual memunculkan tututan terhadap hak intelektual sehingga pada tahun 1994 pemerintah kembali memperbaiki UU Hak Cipta menjadi UU No.7 Th 1994 Tentang UU Hak Cipta.
Pasal 1 ayat 8:"Program komputer adalah sekumpulan intruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahasa,kode,skema,ataupun bentuk lain,yang apabila digabungkan dengan media yang dapat dibaca dengan komputer akan mampu membuat komputer bekerja untuk melakukan fungsi khusus atau mencapai hasil yang khusus,termasuk persiapan dalam merancang intruksi2 tsb.
Pasal 2 ayat 2:"Pencipta atau pemegang hak cipta atas karya sinematografi dan program komputer memiliki hak untuk memberikan ijin atau melarang orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan ciptaan tsb untuk kepentingan yang bersifat komersial.

B.Menjelaskan Contoh Hak cipta Dari Perangkat Lunak
-mengcopy software ke hardisk
-pemakaian melebihi dari yang ditentukan
-pembajakan CD
-penyewaan
-download secara ilegal
Hal ini tercantum dalam pasal 72 dan 73

Rabu, 22 Oktober 2008

Prinsip K3 Dalam TIK

A.Prinsip-prinsip K3
Pada saat penggunaan komputer agar kesehatan tetap terjaga maka dibutuhkan kenyamanan dalam memekai komputer.
Kenyamanan yang dibutuhkan antara lain keadaan usher maupun hardware atau perangkat keras komputer.
Posisi duduk yang benar di depan komputer a.l tempat duduk yang bersandar ,kursi dapat berputar dan dapat diubah rendah tingginya.Posisi mata pada layar harus lurus dan tidak terlalu tinggi bahkan rendah.Dan posisi tangan harus senyaman mungkin.

B.Peragaan Posisi Duduk yang baik
Jika kita memekai komputer dalam jangka waktu yang lama,istirahatlah atau berdirilah untuk meluruskan pinggang.Dan posisi duduk agar tidak nyeri maka haris menormalisasikan aliran oksigen ke punggung.

C.Mendemonstrasikan K3
Komputer harus diperlakukan dengan baik,caranya:
Pertama,komputer harus diletakkan di tempat yang aman.Aman dari jangkauan anak-anak aman dari api,aman dari penyinaran matahari secara langsung dan terus menerus dan dari percikan air.
Selanjutnya adalah langkah peggunaan komputer.Setiap pemakaian komputer selalu diawali dengan memakai stop kontak untuk power supply,kemudian menghidupkan power. mematikan komputer dengan prosedur yang tidak benar dapat mengakibatkan software pada komputer menjadi rusak sehingga pada pemakaian berikutnya menjadi terganggu bahkan harus diinstal ulang.